Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA DUMAI
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pemberian Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Dumai, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang mencakup enam indikator: standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, sikap (disposisi) pelaksana, komunikasi antar organisasi, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan cukup efektif. Standar dan tujuan kebijakan telah memiliki landasan hukum yang jelas untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karakteristik pelaksana dinilai responsif melalui program "jemput bola" di Mall Pelayanan Publik (MPP). Namun, pada aspek sumber daya, ditemukan keterbatasan personil verifikator lapangan meskipun sistem IT (E-PBB) sudah memadai. Komunikasi antar instansi berjalan baik, namun intensitas sosialisasi di wilayah pinggiran Kota Dumai masih perlu ditingkatkan. Secara keseluruhan, kebijakan ini mendapat dukungan positif karena relevan dengan kondisi ekonomi dan politik masyarakat yang pro-rakyat. Penelitian ini menyarankan perlunya optimalisasi basis data objek pajak (Sistep), penguatan strategi komunikasi berbasis komunitas (micro-targeting), penyederhanaan prosedur administrasi bagi kelompok rentan, serta pemberian apresiasi (reward) bagi wajib pajak yang patuh untuk menjaga keadilan fiskal
No other version available