Text
FUNGSI MUSIK GENDANG TAMBUA DALAM MENGIRINGI SILAT PADA UPACARA PERKAWINAN DI KAB. AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT
Penelitian “ Fungsi Musik Pengiring Gandang Tambua Dalam Mengiringi Silat Pada Upacara Perkawinan Di Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat.” Bertujuan untuk mengetahui Fungsi Musik Pengiring Gandang Tambua Dalam Mengiringi Silat Pada Upacara Perkawinan Di Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat. Teori yang digunakan adalah teori Oha Graha ( 1997:44 ), yang membahas tentang fungsi musik pengiring yaitu sebagai pemberi irama, memberi ilustrasi atau gambaran suasana, membantu mempertegas ekpresi gerak, dan memberi rangsangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif, yang menjadi subjek dalam penelitian ini yaitu seniman atau sebagai pelatih kesenian yaitu Dubalang Adat, pemain instrumen gendang tambua 9 orang pemain talempong pacik yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang hasil penelitian yang telah penulis lakukan tentang fungsi musik pengiring silat pada perkawinan ini, bahwa musik pengiring berfungsi sebagai pemberi irama karena mengatur tempo dan juga menjadi suatu alat komando / penutun terhadap gerak yang dilakukan seorang pensilat, memberi ilustrasi atau gambaran suasana karena gerakan spontanitas pesilat menyesuaikan dengan iringan itu pengekspresian dari setiap gerakan spontanitas pesilat agar menjadi lebih bersemangat dalam bergerak, dan memberi rangsangan bagi pesilat untuk melakukan gerakan-gerakan sehingga memberikan semangat kepada pesilat. Karerna dapat dilihat dari persembahan silat perkawinan bahwa musik sangat berperan penting dalam persembahan tersebut.
No other version available