Art Original
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Bucket Uang
Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya praktik jual beli bucket uang yang berkembang sebagai tren dalam acara akademik maupun sosial. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum Islam terkait keabsahan akad serta potensi munculnya unsur riba, gharar, atau maisir. Landasan teori penelitian ini merujuk pada konsep jual beli dalam fiqh muamalah, rukun dan syarat sah akad, prinsip keadilan, serta pandangan ulama mengenai uang sebagai alat tukar. Kajian pustaka juga menelaah penelitian terdahulu mengenai jual beli bucket dalam berbagai konteks. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pemilik toko Yeni Flowers dan Bee Florest Pekanbaru, serta dokumentasi. Analisis dilakukan dengan tenik reduksi, penyajian, dan verifikasi data untuk menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli bucket uang pada kedua toko tersebut dilaksanakan dengan akad yang memenuhi rukun dan syarat jual beli, serta harga jual lebih menekankan pada jasa perangkaian dan bahan pendukung, bukan nilai nominla uang. Dengan demekian, transaksi tersebut dapat dikategorikan sesuai dengan prinsip hukum Islam selama tidak terdapat penambahan harga atas nominal uan
No other version available