Art Original
Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Warung Reman-remang (studi Pada Satpol Pp Pekanbaru-riau)
Perkembanngan sektor hiburan merupakan salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan cukup baik di Kota Pekanbaru. Hal ini tentu membawa konsekuensi atau dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Sebagai daerah yang sedang mengalami perkembangan Kota Pekanbaru tentu saja memiliki banyak tempattempat hiburan dari berbagai kelas. Salah satu tempat hiburan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru adalah berdirinya “Warung Remangremang” yang dinilai merasahkan masyarakat karena dianggap melanggar ketertiban umum. Pemerintah daerah perlu melakukan antisipasi agar keberadaan tempat hiburan semacam ini tidak disalahgunakan atau dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketertiban umum. Melalui pendekatan penelitia kualitatif, penelitian ini menghasilkan masalah yang dihadapi oleh satpol pp dalam kegiatan melaksanakan penertiban, kurangnya koordinasi oleh instansi yang terkait dalam proses penertiban warung remang-remang. Dengan luasnya kota Pekanbaru serta sedikitnya jumlah anggota satpol pp dengan kurangnya koordinasi maka sulit untuk penuntasan ketertiban serta kurang pahamnya masyarakat terhadap peraturan daerah. Dari identifikasi karakter kejahatan dan situasi yang mendukung, upaya pencegahan kejahatan secara situasional bertujuan untuk menciptakan suatu desain kondisi yang dapat menangkal kejahatan, maka pendekatan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong praja dimaksudkan sebagai upaya pencegahan situasional.
No other version available