Text
Implementasi Akad Murabahah Dalam Produk Pembiayaan Usaha Mikro Di Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Siak Perawang
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa meskipun akad murabahah menjadi produk pembiayaan yang paling sederhana, jelas, dan sesuai prinsip syariah, dalam praktiknya pelaksanaan akad masih menghadapi beberapa kendala. Beberapa nasabah mengeluhkan prosedur administrasi dianggap rumit, terkait dokumen yang harus dilengkapi, nasabah masih merasa kesulitan memahami istilah teknis yang digunakan dalam akad. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad murabahah dalam produk pembiayaan usaha mikro di Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Siak Perawang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif yang dilakukan di Bank Riau Kepri Syariah Siak Perawang untuk menggali data-data yang relevan. Adapun teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad murabahah dalam produk pembiayaan usaha mikro telah dilaksanakan sesuai prinsip syariah. Kepatuhan terhadap Fatwa DSN-MUI dan pengawasan DPS diterapkan secara konsisten. Prosedur pelaksanaan akad berjalan sistematis sesuai standar operasional, serta transparansi informasi telah diterapkan.
No other version available