Art Original
Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Kota Pekanbaru Dalam Pembinaan Warga Binaan Tahun 2023
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di LP Kelas IIA bertujuan untuk mencapai tujuan rehabilitasi narapidana melalui peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan petugas pemasyarakatan Kegiatan pembinaan menjadi sulit untuk dilakukan ketika kondisi di dalam lapas tidak nyaman. Kegiatan pembinaan sangat penting pada lembaga pemasyarakatan, baik pembinaan kepribadian maupun kemajuan, karena kekhawatiran akan kerusuhan membuat petugas lapas lebih fokus pada menjaga keamanan daripada memberikan program pembinaan yang bermanfaat bagi WBP. Adapun jenis penelitian dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif yang mana penelitian ini mengeksplor dan menganalisa untuk memberikan arti dan makna dalam pemecahan masalah. Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Sehingga dengan demikian dapat diperoleh penjelasan dan gambaran atas topik penelitian yang sesuai dengan judul penelitian. Penulisan ini terdiri dari data primer yaitu penelitian berupa wawancara, dokumentasi serta observasi dan data sekunder yang diperoleh yaitu dengan hasil wawancara dalam penelitian. Kesimpulan penelitian ini adalah Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kantor Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA di Kota Pekanbaru dapat menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang memengaruhi kualitas pelayanan dan kinerja petugas. Hasil penelitian menunjukkan keterbatasan Anggaran. Penguatan organisasi di Lapas Kelas IIA Kota Pekanbaru belum optimal dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan, serta memastikan tercapainya tujuan rehabilitasi warga binaan. Reformasi Birokrasi pada Lapas Kelas IIA belum optimal sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola yang baikpelayanan publik yang berkualitas, dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Faktor penghambat salah satunya adalah Kelebihan Kapasitas (Overcrowding). Jumlah warga binaan melebihi kapasitas yang tersedia, menyebabkan tekanan pada fasilitas, sumber daya, dan program pembinaan. Sehingga berdampak tidak semua warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara efektif. Fasilitas seperti ruang pelatihan, tempat tidur, dan layanan kesehatan menjadi tidak memadai.
No other version available