Text
PREDIKSI PENGARUH JALAN TOL TERHADAP PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN JALAN TOL LINGKAR RUAS PEKANBARU - RENGAT (STUDI KASUS : KELURAHAN PALAS)
Pembangunan Jalan Tol Lingkar Ruas Pekanbaru–Rengat sebagai bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera telah memberikan dampak signifikan terhadap perubahan penggunaan lahan di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat terhadap perubahan penggunaan lahan di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Analisis dilakukan melalui pemetaan perubahan penggunaan lahan tahun 2020 dan 2024 menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) serta analisis regresi logistik untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi peluang terjadinya perubahan lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun luas wilayah tidak mengalami perubahan, distribusi penggunaan lahannya mengalami dinamika yang signifikan. Kategori permukiman mengalami peningkatan dari 356,97 ha (12,18%) pada tahun 2020 menjadi 403,46 ha (13,77%) pada tahun 2024, atau bertambah 46,49 ha. Peningkatan juga terjadi pada padang rumput sebesar 88,08 ha (3,01%) serta semak belukar sebesar 11,70 ha (0,40%). Perubahan ini mencerminkan kecenderungan meningkatnya aktivitas pembangunan dan proses urbanisasi yang dipengaruhi oleh bertambahnya aksesibilitas kawasan akibat keberadaan jalan tol. Hasil estimasi regresi logistik menunjukkan bahwa tidak terdapat variabel yang signifikan Namun demikian, variabel Jalan Tol memperlihatkan kecenderungan pengaruh paling kuat terhadap perubahan penggunaan lahan dengan koefisien positif sebesar 0,001 (p = 0,129) dan nilai Exp(B) sebesar 1,001. Variabel lain seperti padang rumput, lahan kosong, perdagangan, pendidikan, dan jaringan jalan menunjukkan pengaruh yang lemah serta tidak signifikan secara statistik. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembangunan jalan tol berpotensi mendorong peningkatan kawasan terbangun dan memicu perubahan pola pemanfaatan ruang, meskipun secara statistik belum terbukti signifikan. Oleh karena itu, pengendalian alih fungsi lahan, penetapan zonasi permukiman baru, serta perlindungan lahan produktif perlu diperkuat agar perkembangan kawasan berjalan terkendali dan berkelanjutan.
No other version available