Art Original
Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintahan Desa Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir
Penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis penerapan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, dengan fokus pada implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan analisis dokumen. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Labuhan Tangga Besar telah berupaya untuk mengimpplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun pelaksanaanya belum sepenuhnya optimal. Salah satu kendala yang ditemukan berkaitan dengan prinsip transparansi adalah kurang lengkapnya informasi yang disampaikan, yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018. Secara lebih rinci informasi yang kurang mencakup kegiatan yang belum, telaksana atau yang tertunda, serta minimnya informasi mengenai sisa anggaran dan kanal pegaduan yang tersedia. Selain itu, terkait dengan prinsip akuntabilitas, pada fase pelaporan, pemerintah Desa Labuhan Tangga Besar mengajukan laporan akhir semester setelah tenggat waktu yang ditentukan.
No other version available