Text
PENEGAKAN TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM POLRES BENGKALIS
Perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan menjadi ancaman nyata di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Lokasi geografis Bengkalis yang berbatasan dengan Malaysia melalui Selat Malaka membuatnya rentan terhadap jaringan perdagangan orang lintas batas. Kemiskinan dan ketidaktahuan di kalangan masyarakat mendorong warga untuk menggunakan jasa perahu ilegal, sehingga membuat mereka rentan terhadap eksploitasi. Situasi ini menuntut penegakan hukum yang ketat oleh Kepolisian Bengkalis sebagai lembaga utama dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini menjawab dua pertanyaan penelitian: (1) bagaimana Kepolisian Bengkalis menegakkan hukum terkait kejahatan perdagangan orang; dan (2) apa saja hambatan yang dihadapi dalam menegakkan hukum terkait kejahatan perdagangan orang di wilayah tugas Kepolisian Bengkalis. Keduanya diteliti untuk memperoleh gambaran mengenai efektivitas penegakan hukum serta hambatan struktural, teknis, dan sosial yang mempengaruhi kinerja aparat. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris yang bersifat deskriptif dan analitis di wilayah tugas Kepolisian Bengkalis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Unit Reserse Kriminal, penyidik dari Unit Tipidter, dan pelaku perdagangan orang. Data sekunder dikumpulkan dari undang-undang dan peraturan, buku, serta jurnal ilmiah. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh
No other version available