Text
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Polres Kuantan Singingi
Salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba adalah penyalahgunaan narkotika. Efek negatif yang ditimbulkan akibat penggunaan narkotika secara berlebihan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif pada penggunaannya. Dalam hal upaya pencegahan penggunaan narkoba, keluarga tentunya memiliki peranan yang sangat penting untuk mengawasi anggota keluarga yang lain sehingga tidak terjerumus ikut menggunakan narkotika. Terkadang kesibukan orang tua tanpa disadari mempengaruhi pergaulan anak dan hal itu mempengaruhi rentannya anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Peran orang tua sangat sangat dibutuhkan, yaitu orang tua diharapkan memainkan perannya lewat kontrol sosial orang tua, agar anak bisa kembali pulih dari kecanduannya terhadap narkoba. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Polres Kuantan Singingi, Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Polres Kuantan Singingi dan Faktor Penanggunalangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Polres Kuantan Singingi. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, menggunakan fakta empiris dari perilaku manusia, yang mencakup rekaman dan bukti fisik. Dalam kasus ini, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, artinya penulis akan memberikan pemahaman atau deskripsi yang jelas tentang hal yang menarik perhatian, tetapi mereka tidak akan mempertimbangkan atau mempertimbangkan secara khusus peristiwa dan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa penegakan hukum terhadap anak dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polres Kuantan Singingi mengedepankan prinsip perlindungan anak, keadilan restoratif, serta upaya pembinaan. Anak yang terlibat tidak langsung diperlakukan seperti pelaku dewasa, melainkan diprioritaskan untuk rehabilitasi dan pembinaan. Salah satu kendala yang sering ditemukan adalah masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Serta faktor yang sering ditemui antara lain pengaruh lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua, rasa ingin tahu yang tinggi pada anak, serta minimnya pemahaman tentang bahaya narkotika.
No other version available