Text
UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU-SABU DI WILAYAH HUKUM POLSEK PANAI TENGAH KABUPATEN LABUHAN BATU PROVINSI SUMATERA UTARA
Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang mengancam kehidupan masyarakat serta masa depan generasi muda. Narkotika pada dasarnya memiliki manfaat dalam bidang kesehatan dan penelitian, namun penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial. Fenomena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu juga terjadi di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara. Data menunjukkan bahwa jumlah kasus penyalahggunaan narkotika jenis sabu-sabu mengalami peningkatan dari tahun 2023 hingga tahun 2025, sehingga diperlukan upaya penanggulangan yang efektif oleh aparat kepolisian bersama masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, apa faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara. Kedua, bagaimana upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang bertujuan memberikan gambaran secara jelas mengenai upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah dan pelaku penyalahgunaan narkotika, serta data sekunder yang diperoleh dari litelatur, Peraturan perundang-undangan, dan dokumen terkait. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi rasa ingin tahu, ketidakmampuan mengelola emosi, kepribadian pencari sensasi, serta rendahnya kesadaran hukum. Sementara itu faktor eksternal meliputi pengaruh teman sebaya, kondisi keluarga yang kurang harmonis, lingkungan tempat tinggal yang rawan peredaran narkotika, kondisi ekonomi, serta kurangnya edukasi masyarakat. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polsek Panai Tengah meliputi upaya preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat serta upaya represif melalui penindakan terhadap pelaku, termasuk program Grebek Sarang Narkoba dan proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
No other version available