Text
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBERIAN KREDIT PADA BADAN USAHA MILIK KAMPUNG (BUMKAM) DAYANG SURI KECAMATANBUNGARAYA KABUPATEN SIAK
Badan Usaha Milik Kmpung (BUMKam) menjadi alternatif pembiyaan yang diminati masyarakat desa karena prosedurnya lebih sederhana. Namun, pelaksanaan perjanjian kredit masih menghadapi kendala, seperti rendahnya kesadaran debitur, keterlambatan pembayaran, penggunaan dana untuk konsumtif, serta tingginya suku bunga. Kondisi tersebut menimbulkan risiko kredit macet yang dapat mengganggu likuiditas lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan perjanjian kredit antara BUMKam Dayang Suri dengan masyarakat Kampung, serta bagaimana langkah penyelesaian yang ditempuh apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah observational research, yakni penelitian yang dilakukan melalui survei lapangan dengan memanfaatkan metode wawancara sebagai instrumen utama dalam pengumpulan data. Ditinjau dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif, karena penulis berupaya menyajikan gambaran yang jelas, sistematis, dan terperinci mengenai objek penelitian. Hasil penelitian menujukan bahwa pelaksanaan perjanjian kredit antara BUMKam dan masyarakat masih menghadapi kendala, terutama pada ketidakmampuan sebagai debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran yang menimbulkan wanprestasi. Faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut antara lain penurunan pendapatan, sikap debitur yang berbelit-belit, serta kurangnya kesadaran terhadap kewajiban. Untuk mengatasi wanprestasi, BUMKam Dayang Suri mengutamakan penyelesaian secara nonlitigasi melalui musyawarah dan mediasi, sedangkan jalur litigasi hanya digunakan sebagai alternatif terakhir apabila kesepakatan damai tidak tercapai.
No other version available