Text
PERANAN PETUGAS TINDAK INTERNAL DALAM PENEGAKAN KODE ETIK DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA DUMAI
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pelaksana Petugas Tindak Internal dalam penegakan kode etik di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai. Penegakan kode etik merupakan instrumen penting dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur Satpol PP sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari anggota Satpol PP yang tidak pernah terlibat pelanggaran, anggota yang pernah mendapat sanksi etik, Petugas Tindak Internal, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Petugas Tindak Internal telah menjalankan perannya sebagai pelaksana penegakan kode etik secara nyata melalui pengawasan disiplin, pemeriksaan pelanggaran, penjatuhan rekomendasi sanksi, serta pembinaan pasca-penindakan. Penegakan kode etik dilaksanakan secara prosedural, objektif, dan akuntabel, sehingga berkontribusi terhadap terciptanya budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan Satpol PP Kota Dumai. Namun demikian, pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi beberapa faktor penghambat, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, beban kerja yang tinggi, budaya organisasi yang cenderung tertutup, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kewenangan yang terbatas dalam penjatuhan sanksi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran pelaksana Petugas Tindak Internal dalam penegakan kode etik di Satpol PP Kota Dumai telah berjalan cukup baik, namun memerlukan penguatan dari aspek kelembagaan, sumber daya, dan dukungan kebijakan agar pelaksanaannya dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
No other version available