Text
Diplomasi Iklim dan Keadilan: Tiga Pilar Indonesia-Jepang dalam Asia Zero Emission Community
Inisiatif Asia Zero Emission Community (AZEC) merupakan platform multilateral yang diinisiasi Jepang untuk mempercepat dekarbonisasi di Asia, termasuk Indonesia. Namun, implementasinya memicu kritik dari 41 organisasi masyarakat sipil yang menilai proyek-proyek AZEC masih bergantung pada teknologi rendah emisi yang kurang transformatif dan mengabaikan dimensi keadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana diplomasi iklim Indonesia-Jepang seharusnya merumuskan kembali AZEC guna mewujudkan keadilan prosedural, distributif, dan akuntabilitas. Dengan teori Neoliberal Institusionalisme serta konsep Rezim Internasional dan Keadilan Iklim, penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan ini membedah dinamika aktor negara dan non-negara dalam transisi energi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabaian aspirasi masyarakat sipil merupakan kekeliruan strategis yang memicu erosi legitimasi rezim serta penurunan kredibilitas diplomasi iklim kedua negara di mata publik global. Meskipun konsolidasi politik pemerintah Indonesia saat ini sangat kuat dengan minimnya oposisi formal, pengabaian partisipasi publik menciptakan kerentanan operasional dan defisit akuntabilitas yang merusak citra AZEC sebagai rezim internasional yang progresif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi AZEC hanya dapat dicapai dengan mengintegrasikan prinsip keadilan iklim sebagai syarat mutlak stabilitas fungsional rezim. Rekomendasi penelitian menekankan perlunya restrukturisasi mekanisme pengambilan keputusan pada Asia Zero Emission Center agar lebih inklusif, pembentukan sistem pengawasan independen, serta pengalihan fokus pendanaan pada energi terbarukan berbasis komunitas guna menjamin keberlanjutan rezim dalam jangka panjang.
No other version available