Text
STRATEGI BEA CUKAI DALAM PENCEGAHAN PENYELUDUPAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA MELALUI JALUR LAUT: STUDI KASUS PERBATASAN INDRAGIRI HILIR INDONESIA-MALAYSIA (2022-2025)
Penelitian ini menganalisis strategi Bea Cukai dalam pencegahan penyeludupan narkotika lintas negara melalui jalur laut di wilayah perairan Indragiri Hilir Indonesia-Malaysia. Karena tingginya potensi penyeludupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut serta keterbatasan pengawasan di wilayah perbatasan. Penelitian ini menggunakan Perspektif Neo-realisme, Konsep keamanan internasional, keamanan non-tradisional, kejahatan transnasional, serta konsep strategi Pentahelix. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis dan sumber data yaitu data sekunder dan data primer yaitu wawancara dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Bea Cukai dalam melalukan pencegahan penyeludupan narkotika melalui jalur laut di lakukan dengan strategi internal yaitu pemetaan jalur rawan, patroli laut, analisis dan profiling orang serta kapal, serta penguatan informasi dan jaringan informan. Kemudian di lakukan strategi eksternal yaitu penguatan peran pemerintah daerah, bisnis, akademisi, media massa, dan juga komunitas. Namun upaya tersebut masih belum berjalan dengan optimal karena menghadapi beberapa faktor penghambat seperti keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis, keterbatasan sarana serta keterbatasan anggaran. Kondisi ini membuat pengawasan belum dapat menjangkau seluruh jalur yang berpotensi digunakan untuk aktivitas penyelundupan.
No other version available