Text
ANALISIS PERAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) DALAM REGULASI SENJATA OTONOM BERBASIS AI (STUDI KASUS PERANG RUSIA DAN UKRAINA)
Penelitian ini mengkaji peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengatur senjata otonom berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam perang RusiaUkraina, yang telah berlangsung sejak 2014 dan semakin memanas pada 2022. Isu utamanya adalah peran PBB yang kurang optimal dalam menegakkan regulasi tersebut di tengah konflik yang secara langsung menggambarkan penggunaan teknologi ini secara masif dalam peperangan modern. Penelitian ini menggunakan perspektif Pluralisme dan Teori Fungsi Organisasi Internasional sebagai kerangka analisisnya, dengan menekankan bahwa aktor non-negara seperti PBB memainkan peran penting dalam membentuk tata kelola global. Metode kualitatif deskriptif melalui penelitian pustaka, dengan menganalisis dokumen resmi PBB, jurnal ilmiah, dan sumber akademis yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa PBB telah menjalankan empat peran utama: sebagai forum diplomatik melalui platform CCW dan GGE, sebagai penegak hukum internasional melalui resolusi Majelis Umum, sebagai pembentuk norma internasional dan fasilitator kerja sama antarnegara. Namun, peran-peran ini tetap belum optimal karena empat faktor utama: perbedaan kepentingan politik di antara negara-negara anggota PBB, tidak adanya peraturan internasional yang mengikat mengenai senjata otonom berbasis AI, kewenangan penegakan hukum PBB yang terbatas berdasarkan hukum internasional, serta penggunaan hak veto oleh Rusia, yang secara struktural melumpuhkan Dewan Keamanan. Studi ini menyimpulkan bahwa efektivitas PBB dalam mengatur persenjataan canggih masih sangat terbatas dan memerlukan reformasi kelembagaan serta komitmen kolektif yang lebih kuat dari semua negara anggota.
No other version available