Text
Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Atas Rehabilitasi (Pemulihan) Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) Di Desa Geringging Baru Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Description Not Available
No other version available