Text
PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL DAN ENVIRONMENTAL, SOCIAL, GOVERNANCE (ESG) DISCLOSURE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA SEKTOR CONSUMER NON CYCLICALS YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Intellectual Capital dan Environmental, Social, Governance (ESG) Disclosure terhadap nilai perusahaan pada sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2023. Intellectual Capital diukur dengan metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), sedangkan ESG Disclosure diukur berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI) Standards 2021. Nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin’s Q. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan sampel sebanyak 51 perusahaan selama tiga tahun observasi (153 data) yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan, dengan arah koefisien negatif. Arah negatif ini mengindikasikan bahwa peningkatan Intellectual Capital belum mampu memberikan manfaat ekonomi jangka pendek bagi perusahaan, sehingga dianggap meningkatkan beban biaya dan menurunkan penilaian investor. Sementara itu, ESG Disclosure tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini mengimplikasikan bahwa tingkat pengungkapan keberlanjutan pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals belum menjadi faktor utama dalam keputusan investor, sehingga tidak memberikan pengaruh berarti terhadap perubahan nilai perusahaan. Secara simultan, kedua variabel independen terbukti berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi perusahaan dan investor dalam memahami peran Intellectual Capital dan ESG Disclosure terhadap nilai perusahaan, serta menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya di bidang akuntansi dan pasar modal.
No other version available