ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Hukum Terhadap Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Diterbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa
Bookmark Share

Text

Analisis Hukum Terhadap Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Diterbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa

TRIO HIDAYAT - Personal Name; Umi Muslikhah - Personal Name;

Perubahan pengaturan masa jabatan Kepala Desa melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa merupakan kebijakan hukum yang menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dengan pembatasan dua periode dimaksudkan untuk menjamin stabilitas pemerintahan desa, kesinambungan pembangunan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun demikian, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait pembatasan kekuasaan dan kualitas demokrasi di tingkat desa. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama, yaitu: pertama, bagaimana urgensi penambahan masa jabatan Kepala Desa pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa; dan kedua, bagaimana implikasi hukum undang-undang tersebut terhadap jabatan Kepala Desa yang sedang menjabat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai pengaturan masa jabatan Kepala Desa dan implikasi hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambahan masa jabatan Kepala Desa memiliki urgensi dalam rangka menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kesinambungan Pembangunan , serta mengurangi konflik pasca pemilihan kepala desa. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat. Secara yuridis, ketentuan peralihan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kepastian hukum bagi Kepala Desa yang sedang menjabat, tetapi tetap memerlukan penguatan mekanisme pengawasan agar tidak bertentangan dengan prinsip pembatasan kekuasaan dan demokrasi desa.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 174 Tri A
ETD5522II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 174 Tri A
Language
Indonesia
NPM
221010628
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Desa
Kepala Desa
Masa Jabatan
Undang-Undang Desa
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?