Text
Upaya Preventif Dari Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Mendiami Tanah Pt. Pertamina Di Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan
Tanah merupakan kebutuhan dasar manusia yang penting bagi kehidupan dan pembangunan. Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan tanah semakin tinggi, sehingga diperlukan pengaturan oleh negara untuk menjamin kepastian hukum. Permasalahan penguasaan tanah tanpa hak di Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, berpotensi menimbulkan konflik pertanahan sehingga diperlukan upaya preventif pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum. Adapun dalam penelitian ini mempunya masalah pokok yang akan dibahas yakni Bagaimana upaya preventif dari pemerintah yang terjadi terhadap masyarakat yang mendiami tanah Pt. Pertamina tanpa hak di Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan dan Apa saja hambatan dalam proses upaya preventif dari pemerintah yang terjadi terhadap masyarakat yang mendiami tanah Pt. Pertamina tanpa hak di Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil dari rumusan masalah yang dibuat oleh peneliti. Penelitian hukum ini termasuk dalam jenis penelitian survei (observational research), yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan yang terjadi di lapangan dengan cara mengumpulkan data, mengklasifikasikan serta mengolah data tersebut, kemudian melakukan analisis terhadap fakta hukum yang terjadi di masyarakat sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti pendataan dan inventarisasi, pemberian surat peringatan, sosialisasi, dialog atau mediasi, koordinasi antarinstansi, serta pengawasan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Namun, upaya tersebut belum efektif karena adanya hambatan berupa perbedaan pemahaman antara hukum dan sosial, keterbatasan ekonomi masyarakat, tidak tersedianya alternatif tempat tinggal, serta dilema antara penegakan hukum dan stabilitas sosial. Akibatnya, masyarakat tetap bertahan dan penolakan dari masyarakat masih terjadi sehingga penyelesaian belum optimal.
No other version available