Text
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Roda Dua Di Wilayah Hukum Polsek Kandis
Tindak pidana merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan diancam dengan sanksi pidana bagi setiap orang yang melanggarnya. Di wilayah hukum Polsek Kandis, tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua masih ditemukan terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua sehingga memerlukan perhatian dari aparat penegak hukum. Setiap terjadinya tindak pidana tentu dilatarbelakangi oleh berbagai faktor yang mendorong seseorang melakukan perbuatan tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua serta upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polsek Kandis dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua di wilayah hukumnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, apa saja faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua di wilayah hukum Polsek Kandis; dan kedua, bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua yang dilakukan oleh Polsek Kandis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau hukum empiris dengan metode observation research melalui teknik survei, yaitu peneliti turun langsung ke lapangan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran serta analisis secara sistematis dan jelas mengenai permasalahan yang diteliti. Data yang digunakan terdiri dari data primer sebagai data utama yang diperoleh melalui metode wawancara, serta data sekunder sebagai data pendukung. Metode penarikan kesimpulan dalam penelitian ini dilakukan secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: pertama, faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua di wilayah hukum Polsek Kandis antara lain faktor ekonomi dan faktor kesempatan, yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Kedua, upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polsek Kandis terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor roda dua dilaksanakan melalui tiga cara, yaitu upaya pre-emtif, preventif, dan represif.
No other version available