Text
Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Pengguna Shopee PayLater yang Terlambat Membayar Tagihan Di Kota Pekanbaru Ditinjau Dari Kitab Undang - Undang Hukum Perdata
Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia telah menghadirkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran, salah satunya melalui fitur ShopeePayLater pada platform e-commerce Shopee. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan sistem pembayaran tunda berdasarkan perjanjian elektronik yang disepakati para pihak. Namun, dalam praktiknya sering terjadi keterlambatan pembayaran tagihan oleh pengguna, yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum berupa wanprestasi. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah pokok yang akan dibahas yaitu: Apa Akibat Bagi Pengguna Shopee PayLater yang Melakukan Wanprestasi dalam Pembayaran Tagihan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Bagaimana Upaya Penyelesaian yang Dilakukan Oleh Pihak Shopee PayLater Terhadap Pengguna yang Melakukan Wanprestasi Berdasarkan Ketentuan Hukum Perdata. Adapun tujuan dari penelitian ini ialah sama dengan rumusan masalah pokok yaitu untuk mengetahui hasil dari rumusan masalah yang dibuat oleh peneliti. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif dengan lokasi penelitian di Kota Pekanbaru. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner, dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan penerikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat bagi pengguna Shopee PayLater yang melakukan wanprestasi dalam pembayaran tagihan menurut Kitab Undang – Undang Hukum Perdata ialah ketidakseimbangan kedudukan para pihak dalam perjanjian, ketidakadilan bagi pengguna, kerugian bagi pihak penyedia layanan, menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat, serta tercatatnya catatan kredit yang buruk bagi pengguna. Upaya penyedia layanan Shopee PayLater terhadap pengguna yang terlambat membayar tagihan, seperti memberikan peringatan, denda keterlambatan, serta edukasi dan informasi. Hal ini menimbulkan masalah bagi pengguna seperti, konflik dengan pihak penagih, beban biaya tambahan, tekanan mental, dan kesulitan menangani pengguna yang tidak kooperatif.
No other version available