Text
Tinjauan Hukum Terhadap Implementasi Perlindungan Hak Asuh Anak Berdasarkan Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian, mengingat anak merupakan pihak yang paling rentan dalam suatu perceraian. Dalam praktik peradilan, tidak semua putusan secara tegas mengatur mengenai hak asuh anak. Hal ini tercermin dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr, dimana hakim tidak secara eksplisit menetapkan hak asuh anak dalam amar putusan. Padahal, secara normatif peraturan perundang-undangan telah mengatur bahwa anak berhak memperoleh perlindungan, pemeliharaan, serta kepastian hukum terkait pengasuhan demi menjamin tumbuh kembangnya secara optimal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak asuh anak serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr sebagai objek utama penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak asuh anak dalam putusan tersebut belum terlaksana secara optimal karena tidak adanya penetapan yang tegas mengenai pihak yang memperoleh hak asuh anak. Selain itu, pertimbangan hakim lebih berfokus pada alasan perceraian dan belum menguraikan secara komprehensif mengenai hak asuh anak, meskipun terdapat fakta persidangan yang relevan. Hal ini mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum bagi anak serta belum mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam putusan tersebut.
No other version available