Text
Efektifitas Kinerja Pemerintah Desa Lereng Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Blt-Dd Di kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Tahun 2024.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan melalui pemanfaatan Dana Desa. Implementasi program ini berada di bawah kewenangan pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti ketidaktepatan dalam penentuan penerima manfaat, kurangnya transparansi dalam proses pendataan, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Permasalahan tersebut juga terjadi di Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, sehingga diperlukan kajian untuk menilai efektivitas kinerja pemerintah desa dalam penyaluran BLT-DD. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas kinerja Pemerintah Desa Lereng dalam menyalurkan BLT-DD tahun 2024 serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dan kuesioner kepada aparatur desa dan masyarakat penerima bantuan, serta data sekunder yang berasal dari peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan literatur ilmiah. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memperoleh gambaran yang sistematis mengenai pelaksanaan program di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Desa Lereng dalam penyaluran BLT-DD tahun 2024 secara umum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam mekanisme distribusi bantuan kepada penerima manfaat. Program ini memberikan dampak positif dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta menjaga daya beli. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kendala, antara lain keterbatasan akurasi data penerima, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap kriteria penerima bantuan, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan program. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan transparansi, perbaikan sistem pendataan, serta penguatan keterlibatan masyarakat guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program BLT-DD.
No other version available