ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of NETRALISASI PERILAKU EIGENRICHTING (MAIN HAKIM SENDIRI) TERHADAP KEJAHATAN JALANAN
Bookmark Share

Text

NETRALISASI PERILAKU EIGENRICHTING (MAIN HAKIM SENDIRI) TERHADAP KEJAHATAN JALANAN

AIDA YUMI KUMALA - Personal Name; Riky Novarizal - Personal Name;

Fenomena eigenrichting atau tindakan main hakim sendiri masih kerap terjadi di tengah masyarakat, khususnya sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan jalanan. Tindakan ini muncul akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum formal, emosi kolektif, serta anggapan bahwa pelaku kejahatan pantas menerima hukuman langsung. Padahal, praktik main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip negara hukum, hak asasi manusia, dan nilai keadilan, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses netralisasi perilaku eigenrichting terhadap kejahatan jalanan di wilayah Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari aparat kepolisian, pakar antropologi, serta pelaku tindakan main hakim sendiri. Data dianalisis secara kualitatif dengan menelaah pola perilaku, faktor penyebab, dan bentuk pembenaran yang dilakukan pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan main hakim sendiri dinetralisasi melalui berbagai teknik pembenaran, seperti penyangkalan tanggung jawab, penyangkalan korban, dan pembenaran atas nama loyalitas kelompok serta keamanan lingkungan. Masyarakat cenderung menganggap tindakan tersebut wajar dan sah sebagai bentuk perlindungan sosial, terutama ketika kejahatan terjadi berulang dan respons aparat dinilai lambat. Pembahasan penelitian menegaskan bahwa netralisasi perilaku ini dipengaruhi oleh faktor emosi, rendahnya kesadaran hukum, tekanan sosial, dan lemahnya kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa eigenrichting merupakan perilaku menyimpang yang telah dinormalisasi melalui mekanisme sosial dan psikologis. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi hukum, peningkatan kehadiran aparat penegak hukum, serta pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan guna mencegah praktik main hakim sendiri di masa mendatang. Kata Kunci : Eigenrichting, Kejahatan Jalanan, Kriminologi, Main Hakim Sendiri, Netralisasi Perilaku.


Availability
#
Kriminologi (Fakultas Pisipol) Kriminologi 362.8 Aid n
ETD5558II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Kriminologi 362.8 Aid n
Language
NPM
217510450
Publisher
Kriminologi : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Kriminologi
Eigenrichting
Main Hakim
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?