ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Dalam Perkara Penganiayaan (Studi Putusan Nomor: 551/Pid.B/2025/PN.PBR)
Bookmark Share

Text

Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Dalam Perkara Penganiayaan (Studi Putusan Nomor: 551/Pid.B/2025/PN.PBR)

RANU NADIYA FITRI - Personal Name; Yudi Krismen - Personal Name;

Tindak pidana penganiayaan adalah perbuatan yang dilarang karena merugikan orang lain secara fisik, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kehidupan bermasyarakat, kasus penganiayaan sering terjadi karena berbagai alasan, salah satunya seperti yang tercantum dalam perkara Nomor: 551/Pid.B/2025/PN.Pbr. Secara hukum, setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan. Penegakan hukum dalam kasus ini sangat penting dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia Perumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada dua hal utama. Pertama, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dalam perkara Nomor: 551/Pid.B/2025/PN.Pbr dilihat dari unsur-unsur tindak pidananya. Kedua, bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara penganiayaan tersebut, baik dari aspek yuridis maupun non-yuridis guna mencapai keadilan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa KUHP dan salinan putusan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum seperti buku-buku dan jurnal, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, di mana terdakwa terbukti secara sah melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban. Hakim dalam pertimbangannya mendasarkan pada alat bukti saksi dan hasil visum sebagai dasar yuridis, serta mempertimbangkan keadaan yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwa untuk menghasilkan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.


Availability
#
Ilmu Hukum (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM RIAU PEKANBARU) Hukum 654.408 Ran t
ETD5562II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 654.408 Ran t
Language
Indonesia
NPM
221010009
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Penganiayaan
Pertimbangan Hakim
Pertanggungjawaban Pidana
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?