Text
EFEKTIVITAS PENERTIBAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PEKANBARU
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tingkat efektivitas penertiban papan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat proses tersebut. Fenomena utama yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih tingginya tren pelanggaran pemasangan reklame ilegal setiap tahunnya meskipun tindakan penertiban terus dilakukan. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan merujuk pada teori efektivitas Richard M. Steers yang mencakup dimensi pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi, hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kuantitatif Satpol PP telah menjalankan tugas dengan baik melalui realisasi agenda operasional yang mencapai target. Namun, secara substansial penertiban ini belum efektif menciptakan efek jera yang menyeluruh karena masih terfokus pada kawasan protokol saja. Selain itu, integrasi dan koordinasi antarinstansi seperti DPMPTSP dan Bapenda masih perlu ditingkatkan untuk sinkronisasi data reklame, sementara dari sisi adaptasi, operasional masih terhambat oleh keterbatasan sarana teknis dan peralatan yang masih harus menyewa. Faktor penghambat utama lainnya meliputi keterbatasan anggaran, kurangnya sinergi terpadu lintas sektor, serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha yang dipicu oleh anggapan bahwa sistem perizinan masih terlalu rumit.
No other version available