Text
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KAMPAR
Kebakaran hutan dan lahan merupakan permasalahan serius yang mengancam kelestarian lingkungan hidup di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Kabupaten Kampar sebagai salah satu daerah dengan luas kawasan hutan yang signifikan mengalami peningkatan kejadian kebakaran dari tahun ke tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan serta mengidentifikasi faktorfaktor yang menghambat penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Resor Kampar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak Kepolisian Resor Kampar dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum pidana telah dilakukan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, dan eksekusi sesuai dengan sistem peradilan pidana Indonesia. Namun, implementasinya masih belum optimal yang terlihat dari sedikitnya kasus yang berhasil diproses hingga mendapat putusan pengadilan dibandingkan dengan jumlah kejadian kebakaran yang terjadi. Faktor-faktor penghambat meliputi aspek peraturan hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, budaya, serta kesulitan pembuktian. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas penegak hukum, penyediaan sarana prasarana memadai, penguatan koordinasi antar instansi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk memberikan efek jera kepada pelaku
No other version available