ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Larangan Perkawinan Sesuku Pada Masyarakat Adat Minangkabau di Kenegerian Pangean Kabupaten Kuantan Singingi
Bookmark Share

Text

Larangan Perkawinan Sesuku Pada Masyarakat Adat Minangkabau di Kenegerian Pangean Kabupaten Kuantan Singingi

Muhammad Farhan - Personal Name; Erlina - Personal Name;

Penelitian ini membahas tentang Larangan Perkawinan Sesuku Pada Masyarakat Adat Minangkabau Di Kenegerian Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Latar belakang yang ditemukan pada penelitian ini adalah masih ditemukannya praktik perkawinan sesuku di tengah masyarakat, meskipun dalam sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau perkawinan sesuku merupakan perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan ketentuan adat yang berlaku dan prinsip eksogami. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perkawinan sesuku pada masyarakat adat Minangkabau Di Kenegerian Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, apa saja sanksi adat yang dikenakan terhadap pelaku, serta faktor-faktor yang menyababkan terjadinya perkawinan sesuku tersebut. Penelitian ini bertujuan unntuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan, bentuk sanksi adat, serta faktor penyebab terjadinya perkawinan sesuku dalam masyarakat adat Minangkabau di Kenegerian Pangean. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis empiris dengan pendekatan lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi dengan ninik mamak, pelaku perkawinan sesuku serta orang tua dari pelaku perkawinan sesuku. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif sehingga dapat memberikan gambaran yang sistematis dan dapat menjawab permasalahan yang telah dirumuskan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perkawinan sesuku pada masyarakat adat Minangkabau di Kenegerian Pangean dalam pelaksanaannya tidak melalui proses perkawinan adat secara lengkap, dalam praktiknya unsur-unsur adat yang seharusnya dipenuhi tidak dijalankan secara sempurna. Salah satu bentuk ketidaksesuaiannya terlihat dari Ninik Mamak yang tidak menghadiri acara perkawinan sesuku tersebut sebagai bentuk penolakan secara adat dari perkawinan sesuku . Sanksi bagi pelaku perkawinan sesuku yaitu berupa teguran adat, denda adat seperti dihutangkan satu ekor kerbau putih, dan sanksi sosial berupa diusir dari Kenegerian Pangean. Selanjutnya faktor penyebab terjadinya perkawinan sesuku pada masyarakat adat Minangkabau di Kenegerian Pangean adalah kurangnya pemahaman terhadap hukum adat, pengaruh perkembangan sosial dalam masyarakat adat. Larangan ini perkawinan sesuku ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keharmonisan, serta kelestarian nilai-nilai adat Minangkabau.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 390.006 Muh l
ETD5602II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 390.006 Muh l
Language
Indonesia
NPM
221010154
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Larangan Perkawinan sesuku
Masyarakat Adat Minangkabau
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?