Text
Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Bank Riau Kepri Syariah Untuk Meningkatkan Pendidikan di Kota Pekanbaru
Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. PT. Bank Riau Kepri syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang keuangan telah melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, termasuk dibidang pendidikan. Namun demikian, informasi terkait pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan bidang pendidikan khususnya di Kota Pekanbaru, masih disajikan secara terbatas tanpa penjelasan yang mendalam mengenai mekanisme dan pelaksanaannya. Adapun permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Bank Riau Kepri syariah untuk meningkatkan pendidikan di Kota Pekanbaru dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara turun ke lapangan secara langsung dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara terhadap responden penilitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Bank Riau Kepri Syariah dibidang pendidikan dilaksanakan berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah. Adapun sumber dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan berasal dari penyisihan laba perusahaan dan dividen yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kendala yang dihadapi meliputi ketidaklengkapan adminsitrasi calon penerima bantuan, serta kendala komusikasi dan koordinasi dengan penerima bantuan, khususnya bagi penerima bantuan yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Kendala-kendala tersebut berdampak pada tertundanya proses penyaluran bantuan dan belum optimalnya realisasi anggaran.
No other version available