Text
IMPLEMENTASI PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG KELAS 1B
Mediasi dapat diartikan sebagai upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (mediator) untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai. Dalam penelitian ini, mediasi diartikan sebagai proses penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas 1B yang dilakukan melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini Adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas Kelas 1B, 2) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas 1B dalam menekan tingkat kegagalan mediasi pada perkara perceraian Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan hakim mediator di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB, observasi, serta dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB telah berjalan sesuai dengan ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 melalui tahapan pra mediasi, proses mediasi, dan laporan hasil mediasi. Mediator berperan aktif dalam memberikan nasihat serta memfasilitasi komunikasi antara para pihak. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa hambatan, seperti ketidakhadiran salah satu pihak, kurangnya pemahaman tentang manfaat mediasi, serta adanya pengaruh dari pihak ketiga. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih optimal dari mediator dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya mediasi sebagai penyelesaian sengketa secara damai.
No other version available