Text
Pembuktian Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Studi Kasus Perkara Nomor : 1243/Pid.B/2024/Pn Pbr
Kejahatan penggelapan sepeda motor merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi pemilik kendaraan. Dalam penanganannya, proses pembuktian di pengadilan sangat menentukan apakah terdakwa terbukti bersalah atau tidak. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji pembuktian tindak pidana penggelapan sepeda motor dalam Perkara Nomor 1243/Pid.B/2024/PN Pbr. Adapun dalam penelitian ini mempunya masalah pokok yang akan dibahas yakni Bagaimana Proses Pembuktian Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Dalam Perkara Nomor : 1243/Pid.B/2024/PN Pbr dan Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Studi Kasus Perkara Nomor : 1243/Pid.B/2024/PN Pbr adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil dari rumusan masalah yang dibuat oleh peneliti. Penelitian hukum ini tergolong sebagai penelitian survei (observational research), yaitu metode yang bertujuan menyelesaikan permasalahan aktual dengan cara mengumpulkan data, mengelompokkan serta mengolahnya, kemudian menganalisis fakta hukum yang terjadi di masyarakat hingga diperoleh suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembuktian dan pertimbangan hukum hakim dalam perkara penggelapan sepeda motor Nomor 1243/Pid.B/2024/PN Pbr belum berjalan secara optimal. Dalam praktiknya, proses pembuktian lebih menitikberatkan pada keterangan saksi korban dibandingkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh alat bukti. Selain itu, pertimbangan hukum hakim dalam putusan juga belum sepenuhnya menguraikan secara rinci analisis terhadap setiap unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHP, sehingga penerapan pertimbangan hukum dalam putusan belum sepenuhnya mencerminkan analisis yang mendalam terhadap fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
No other version available