Text
Upaya Penanggulangan Over Kapasitas Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Narapidana
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang telah mengalami over kapasitas. Over kapasitas ini terjadi karena tingginya kriminalitas di Kabupaten Kampar serta banyaknya narapidana dan tahanan titipan dari kota-kota tetangga Bagan siapiapi dan lainnya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena dapat menimbulkan dmpak negatif yang lebih besar lagi. Dalam skripsi yang berjudul “Upaya Penanggulangan Over Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang” ini dibahas di permasalahan, yaitu : Apa saja yang menjadi faktor penyebab terjadinya over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakaatan Kelas II A Bangkinang dan Bagaimana upayaa penanggulangan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatn Kelas II A Bangkinang untuk memenuhi hak-hak narapidana. Penulis memilih pendekatan untuk menjawab pertanyaan studi sosiologi yang dilakukan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang. Karya ini menggunakan data dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, buku teks, jurnal hukum, skripsi, undang-undang, dan wawancara. Setelah itu, data dievaluasi secara kualitatif dan dirangkum menggunakan pendekatan deduktif. Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang menghadapi masalah sebagai berikut: pengawasan yang tidak memadai di dalam lembaga, sel yang terlalu padat, pelayanan kesehatan yang tidak memadai, pola makan yang tidak mencukupi untuk warga binaan dan warga binaan, perkelahian yang sering terjadi, tindak pidana lanjutan, dan air bersih yang tidak mencukupi.
No other version available