Text
PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK JUAL BELI BUNDLING (GABUNGAN) PADA JCO DONUTS AND COFFEE DI LIVING WORLD PEKANBARU
Praktik jual beli bundling (gabungan) merupakan salah satu strategi pemasaran yang banyak digunakan oleh pelaku usaha, termasuk J.CO Donuts & Coffee di Mall Living World Pekanbaru. Strategi ini menawarkan beberapa produk dalam satu paket dengan harga tertentu yang dianggap lebih ekonomis. Namun, dalam praktiknya, bundling berpotensi menimbulkan permasalahan hukum apabila tidak disertai dengan informasi yang jelas, transparan, serta tidak memberikan kebebasan kepada konsumen dalam memilih produk. Hal ini dapat berdampak pada terlanggarnya hak-hak konsumen, terutama terkait hak atas informasi dan hak untuk memilih. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap praktik jual beli bundling pada J.CO Donuts & Coffee di Mall Living World Pekanbaru?. kedua, apa saja hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan penjualan bundling tersebut?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak karyawan dan konsumen serta observasi langsung di lokasi penelitian. Selain itu, penelitian ini juga didukung dengan studi kepustakaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta literatur hukum yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik bundling di J.CO Donuts & Coffee belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan konsumen, terutama dalam hal transparansi informasi dan kebebasan memilih bagi konsumen. Hambatan yang dihadapi meliputi kurangnya pemahaman konsumen, keterbatasan komunikasi karyawan, serta kendala operasional seperti ketersediaan produk. Oleh karena itu, disarankan agar pelaku usaha meningkatkan kejelasan informasi dan pelayanan kepada konsumen, serta lebih memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku agar praktik bundling dapat berjalan secara adil dan tidak merugikan konsumen.
No other version available