Text
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN DISPENSASI TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA SIAK
Perkawinan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum dan sosial di Indonesia meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Di Kabupaten Siak, tingginya permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama Siak menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan hukum yang bersifat normatif dengan realitas sosial yang berkembang di masyarakat. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, apa saja faktor-faktor yang menyebabkan pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Siak; dan kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Siak. Adapun jenis metode penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan hakim, panitera Pengadilan Agama Siak dan pasangan yang menikah di bawah umur, observasi langsung di lokasi penelitian, serta studi dokumentasi seperti buku, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Metode penarikan kesimpulan dalam skripsi ini adalah deduktif yaitu menarik kesimpulan dari umum ke khusus. Dari hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Siak meliputi kehamilan di luar nikah, tekanan keluarga, pengaruh budaya, serta rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman hukum masyarakat. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin didasarkan pada aspek kemaslahatan, perlindungan moral, dan kondisi sosial para pemohon. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan batas usia perkawinan belum sepenuhnya efektif sehingga diperlukan penguatan edukasi hukum dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan perkawinan di bawah umur.
No other version available