Text
Implementasi Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Bidang Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau
IMPLEMENTASI PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BIDANG SEKRETARIAT BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI RIAU ABSTRAK GANDHI MULYA DESTA Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai salah unsur penting dalam sebuah negara untuk menjalankan pemerintahan disebuah negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dan untuk mengatahui hambatan yang dihadapi pada saat penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dangn melakukan wawancara pada pihak yang terkait dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penegakan disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau belum berjalan dengan optimal. Dilihat dari faktor komunikasi, dalam implementasi penegakan disiplin pada BKD ProvinsiRiau dilakukan pada saat rapat mingguan selaku pelaksana kebijakan disiplin kemudian diteruskan kepada PNS. Dilihat dari faktor sumber daya, fasilitas pendukung kebijakan juga sudah tersedia dengan memadai, Ditinjau dari faktor disposisi juga setiap pegawai telah memahami tugas dan tanggungnya masing- masing, walaupun memang dalam pelaksanaannya masih banyak yang tidak menjalankan perannya dengan konsisten. Dari faktor struktur birokrasi juga sudah berjalan dengan baik, pelaksana kebijakan telah paham dengan prosedur pelaksanaan kebijakan dan pembagian tanggung jawab juga telah sesuai dengan ketentuan. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi pada saat implementasi penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Bidang Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau bahwa: Komunikasi, masih adanya kompleksitas kebijakan seperti kurangnya pemahaman mengenai tujuan-tujuan kebijakan publik, adanya masalah- masalah dalam memulai kebijakan yang baru. Sumber daya, dilihat dari segi kualitas sumber dayanya, masih terlihat rendahnya tingkat kesadaran diri PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS, khususnya dalam menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tupoksi dan beban kerjanya masing-masing. Disposisi, Penempatan staf yang masih kurang memperhatikan kapasitas dan ketaatan terhadap peraturan, kurangnya ketegasan dalam memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin. Struktur Birokrasi, Belum adanya tim teknis secara khusus sebagai penegak disiplin yang bertanggungjawab terhadap penegakan disiplin sehingga pejabat lepas tangan atau setengah hati dalam penegakan disiplin. Kata Kunci : Implementasi, Disiplin, Pegawai Negeri Sipil (PNS).
No other version available