Text
Tinjuan Kriminologis Terhadap Pengedar Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman Di wilayah Hukum Polsek Tanah Merah
Penelitian yang berjudul Tinjauan Kriminologis Terhadap Pengedar Nakotika Golongan 1 Bukan Tanaman di Wilayah Hukum Polsek Tanah merah, tanah merah ini meninjau kasus tindak pidana pengedar narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Merah kabupaten Indragiri Hilir. Permasalahan narkotika yang sudah menembus seluruh lapisan masyarakat yang dimulai dari anak-anak hingga dewasa sampai dengan masyarakat biasa maupun pejabat, sehingga dalam pemberantasan narkotika tidak hanya dari pihak pemerintah atau aparat penegak hukum saja tetapi juga harus melibatkan seluruh masyarakat dalam melakukan tindakan mencegah dan memberantas pengedaran narkotika di tengah-tengah masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab dari munculnya pengedar narkotika dengan dilakukan peninjauan menggunakan ilmu kriminologi,untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan terhadap pengedar narkotika di wilayah tanah merah. Pemasalahan pokok menjadi faktor penyebab terjadinya peredaraan narkotika golongan 1 bukan taman diwilayah polsek tanah merah dan bagaimana upaya hukum yang dilakukan oleh polsek tanah merah dalam menanggulangi peredaraan narkotika golongan 1 bukan tanama. Metode dalam penelitian ini bersifat Empiris atau Sosiologis, yaitu melalui survei, di mana penulis secara langsung mengunjungi lokasi penelitian untuk mendapatkan data yang diperlukan dengan menggunakan wawancara sebagai alat pengumpulan informasi dari Responden. Penelitian ini bersifat deskriptif, yang berarti memberikan penjelasan yang jelas dan terperinci mengenai faktor-faktor penyebab peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagai tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanah Merah, serta strategi hukum yang diterapkan oleh Polsek Tanah Merah untuk menangani peredaran narkotika golongan 1 yang bukan tanaman. Hasil penelitian ini menemukan faktor penyebab peredaran narotika golongan 1 bukan taman/ sabu-sabu diwilayah hukum polsek tanah merah itu karena faktor ekonomi karna tidak mempunyai pekerjaan,lokasi yang strategis dan mudah diakes sehingga mempermudah pelaku untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu tersebut,selanjutnya itu upaya menanggulangi yang dilakukan oleh polsek tanah merah itu melakukan upaya pre-emtif dan upaya preventif.
No other version available