ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Terhadap Kasus Perzinahan (Ngambik Kelua) (Studi Kasus pada Masyarakat Adat Melayu di Desa Aur Cina Kabupaten Indragiri Hulu
Bookmark Share

Text

Penyelesaian Terhadap Kasus Perzinahan (Ngambik Kelua) (Studi Kasus pada Masyarakat Adat Melayu di Desa Aur Cina Kabupaten Indragiri Hulu

Winda Sri Wahyuni - Personal Name; Erlina - Personal Name;

Perzinahan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai agama, norma kesusilaan, serta adat istiadat yang hidup dalam masyarakat, khususnya masyarakat adat Melayu di Desa Aur Cina. Perbuatan tersebut tidak hanya berdampak pada keretakan rumah tangga, tetapi juga mengganggu keseimbangan sosial dan merusak marwah adat dalam kehidupan bermasyarakat. Di Desa Aur Cina, Kabupaten Indragiri Hulu, kasus perzinahan (Ngambik kelua) dipandang sebagai pelanggaran adat yang serius sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme hukum Adat Melayu. Hukum adat berperan penting dalam menjaga ketertiban sosial, kehormatan keluarga, serta kelangsungan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun. Rumusan masalah dalam penelitian adalah bagaimana penyelesaian kasus perzinahan (Ngambik Kelua) pada Masyarakat Adat Melayu di Desa Aur Cina Kabupaten Indragir Hulu, dan apa sanksi adat terhadap kasus perzinahan (Ngambik Kelua) pada Masyarakat Adat Melayu di Desa Aur Cina Kabupaten Indragiri Hulu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Analisis dilakukan secara Diskriptif yang akan mengambarkan, serta menerangkan kenyataan yang ada di lapangan secara jelas mengenai Penyelesaian Terhadap Kasus Perzinahan (Ngambik Kelua) Pada Masyarakat Adat Melayu di Desa Aur Cina Kabupaten Indragiri Hulu. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kasus perzinahan (Ngambik Kelua) dalam masyarakat adat Melayu di Desa Aur Cina dilakukan melalui musyawarah adat yang dilaksanakan dibalai adat. Mekanisme ini menekankan asas mufakat, kekeluargaan, serta prinsip adat bersendi syarak, syarak bersendikan Kitabullah, dengan tujuan utama memulihkan marwah keluarga, menjaga ketentraman kampung, serta menghindari perpecahan sosial di tengah masyarakat. Adapun Pelaku perzinahan dikenakan sanksi adat berupa denda material, kewajiban meminta maaf secara adat, serta pelaksanaan ritual adat seperti cuci kampung sebagai bentuk pemulihan keseimbangan sosial dan pengembalian marwah adat. Hendaknya masyarakat adat Melayu di Desa Aur Cina meningkatkan kesadaran akan nilai adat dan moral melalui peran keluarga dan lembaga adat, serta memperkuat pengawasan sosial yang bersifat preventif guna mencegah terjadinya kasus perzinahan di masa mendatang.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 297.27 Win p
ETD5721II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 297.27 Win p
Language
Indonesia
NPM
221010446
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Perzinahan
Hukum Adat Melayu
Penyelesaian Sengketa Adat
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?