Text
PERAN PEMERINTAH KOTA BATAM DALAM PELAYANAN DAN PERLINDUNGAN HAK SERTA KEWAJIBAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) MELALUI P4MI
Penelitian “Peran Pemerintah Kota Batam dalam Pelayanan dan Perlindungan Hak serta Kewajiban Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui P4MI” menarik perhatian penulis karena mengungkap peran strategis Pemkot Batam di wilayah perbatasan sebagai pelindung PMI bernilai tinggi. Efektivitas P4MI belum dievaluasi komprehensif, sehingga studi ini krusial untuk mengukur kontribusinya dalam lindungi hak dan kewajiban PMI, cegah ketidakpuasan publik, dan kurangi kerugian ekonomi nasional terutama dengan inisiatif Migrant Center BP3MI Kepri untuk sinergi antarlembaga dan manfaat maksimal bagi ribuan PMI yang memerlukan dukungan pemerintah, sehingga memastikan program tersebut memberikan manfaat maksimal. Penelitian ini menerapkan pendekatan hukum empiris/sosiologis, mengkaji hukum sebagai fenomena sosial via data primer (observasi, dokumen, wawancara lapangan di Batam) dan sekunder (UU, buku, skripsi, jurnal, media tentang perlindungan PMI). Penelitian ini bersifat deskriptif, menggambarkan permasalahan berdasarkan data pengaduan, dianalisis kualitatif untuk kesimpulan induktif. Hasil analisis tunjukkan Pemkot Batam dan P4MI proaktif tingkatkan pemahaman masyarakat lewat kampanye edukasi, seminar, serta pelatihan prakeberangkatan (keterampilan, hak pekerja, visa, kontrak. Kendala terbesar yang dihadapi adalah maraknya PMI ilegal tanpa prosedur resmi, sehingga sulit dilacak dan rentan terhadap eksploitasi seperti kerja paksa, penipuan, atau masalah kesehatan tanpa bantuan pemerintah. Pendekatan ini bertujuan mempersiapkan PMI secara matang, mengurangi risiko eksploitasi, dan memudahkan pemantauan kondisi mereka di luar negeri. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota Batam dan P4MI memperkuat kolaborasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, Kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan, serta lembaga pendidikan seperti Batam Tourism Polytechnic guna perlindungan menyeluruh.
No other version available