Text
Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Di Kabupaten Indragiri Hilir
PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGAWASAN KINERJA PEMERINTAH DESA TANJUNG SIMPANG KECAMATAN PELANGIRAN DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR ABSTRAK Oleh Wendi Efredi Badan Permusyawaratan Desa sangat penting untuk kemajuan di dalam sebuah desa karena posisinya sangat berpengaruh atas wewenang kepala desa dalam mengambil keputusan untuk pembangunan sebuah desa, pembangunanpembangunan di desa tanjung simpang ini kurang tepat sasaran. Pelaksanaan fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa diketahui kurang optimal hal ini terlihat dalam hal pembangunan- pembangunan yang dijelaskan di atas, program kerja kepala desa khususnya dalam pembangunan desa masih terjadi ketimpangan dan tidak merata serta kurang tepat sasaran. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan menjelaskan pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran di Kabupaten Indragiri Hilir dan hambatan-hambalannya. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan kualitatif; informan dalam penelitian ini adalah Ketua BPD Desa Tanjung Simpang, Kepala Desa Tanjung Simpang, Anggota BPD Desa Tanjung Simpang, Staff Desa Bagian Infrastruktur Tanjung Simpang, KAUR dan Masyarakat Desa Tanjung Simpang. Teknik pengumpulan data observasi dan wawancara serta analisis data secara deskrintif dan kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Di Kabupaten Indragiri Hilir belum berjalan dengan optimal hal ini dapat dilihat dari pembangunan gedung PAUD yang belum selesai dan penyerahan LKPJ yang terlambat dari waktu yang telah ditentukan dikarenakan lemahnya koordinasi yang dilakukan BPD terhadap Kepala Desa dalam proses pelaksanaan kegiatan dan pelaporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa. Tindakan perbaikan yang di ambil dalam hal ini adalah Kepala Desa sudah melakukan musyawarah Desa dengan masyarakat Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir. Kata Kunci: Pelaksanaan, Fungsi BPD, Kinerja Pemerintah Desa
No other version available