Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PERBEDAAN HARGA BARANG YANG TERCANTUM PADA RAK DENGAN MESIN KASIR DI INDOMARET KARYA I PEKANBARU
Perkembangan perdagangan ritel modern di Indonesia, seperti Indomaret di Jalan Karya 1, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari, namun dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan berupa perbedaan harga barang yang tercantum pada rak dengan harga yang muncul pada mesin kasir saat pembayaran yang berpotensi merugikan konsumen. Permasalahan ini berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta ketentuan mengenai pencantuman harga barang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2013. Berdasarkan permasalahan tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atas perbedaan harga barang di rak dengan harga pada mesin kasir, dan (2) bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan akibat perbedaan harga pada rak barang di Indomaret Karya I Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan lapangan melalui wawancara dengan pihak toko dan konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang ditanggung oleh konsumen akibat perbedaan harga pada rak barang di Indomaret. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen diwujudkan melalui pengaturan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, kewajiban pelaku usaha memberikan informasi yang jujur, larangan memberikan informasi yang menyesatkan, tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Dalam praktiknya di Indomaret Karya I Pekanbaru masih ditemukan perbedaan harga antara label pada rak barang dengan harga pada mesin kasir yang disebabkan oleh keterlambatan pembaruan data harga dalam sistem kasir, kelalaian karyawan dalam mengganti label harga, kesalahan teknis pada sistem komputer atau barcode, serta kurangnya pengawasan terhadap pencantuman harga barang, sehingga pelaku usaha seharusnya menerapkan harga yang paling menguntungkan bagi konsumen dan memberikan pengembalian selisih harga sebagai bentuk tanggung jawab hukum, namun pelaksanaannya belum berjalan optimal karena sebagian besar konsumen tidak melakukan komplain atas perbedaan harga yang terjadi.
No other version available