Text
Upaya Penanggulangan Peredaran Narkotika Pelaku Tindak Pidana Oleh Wanita Di Wilayah Hukum Polres Dumai
Terutama di wilayah hukum Polres Dumai, di mana penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih merajalela, hal ini berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa. Dalam kebanyakan kasus, jaringan yang terorganisir, bergerak, dan berteknologi canggih digunakan untuk menyelundupkan narkoba melintasi batas negara. Sebagai negara yang memfasilitasi perdagangan ilegal sekaligus menjadi tujuan peredaran narkoba, hal ini sangat umum terjadi di Indonesia. Kerugian negara dan negara akan sangat besar jika peredaran narkoba tidak ditangani dengan tepat. Permasalahan narkoba, terutama di wilayah hukum Polres Dumai, membutuhkan kerja sama yang efektif dari seluruh lapisan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui mengenai faktor penyebab peredaran narkotika pelaku pelaku tindak pidana oleh wanita terus berkembang dan apa upaya aparat penegak hukum dalam menanggulangi peredaran narkotika pelaku tindak pidana oleh wanita di wilayah hukum polres Dumai. Jenis penilitian ini termasuk dalam golongan penilitian Hukum Empiris. Sedangkan dilihat dari sifatnya adalah deskriptif dan cenderung menggunakan analitis. Penelitian yang dilakukan berlokasi di wilayah hukum polres Dumai. Penulis menggunakan metode wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh data. Kemudian menggunakan metode deduktif sebagai sarana penarikkan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa letak strategis Kota Dumai yang dekat dengan negara tetangga memudahkan perolehan narkoba, sehingga peredaran narkoba di kalangan perempuan semakin meningkat. Dumai juga merupakan pusat transportasi utama bagi penduduk provinsi-provinsi tetangga di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi. Masalah ini diperparah oleh rendahnya sumber daya manusia dan minimnya lapangan kerja. Upaya preemtif, preventif, dan represif sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Dumai untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan perempuan. Dalam upaya penanggulangan, pencegahan, dan pemberantasan peredaran narkoba di kalangan perempuan, kepolisian pada awalnya melakukan upaya preemtif (pembinaan). Sosialisasi dan penyadaran masyarakat merupakan bagian dari pendekatan preventif. Tujuan dari upaya represif ini adalah untuk meminta pertanggungjawaban para pengedar narkoba. Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum.
No other version available