Text
TINJAUAN TERHADAP PENYELESAIAN KEWAJIBAN PADA ARISAN ONLINE @arisankoe_pku
Arisan merupakan salah satu gaya hidup turun temurun yang dilakukan masyarakat Indonesia. Arisan merupakan sekelompok orang yang mengumpulkan uang secara teratur pada tiap-tiap periode tertentu. Arisan biasa dan arisan online itu hampir sama, yang membedakannya hanya komunikasi yang dilakukan. Pada arisan online komunikasi dilakukan secara online. Walaupun dilaksanakan secara online dan tidak memiliki surat perjanjian yang mengatur antara para pihak, kegiatan arisan online ini tidak terlepas dari adanya perjanjian yang mengikat. Terlepas dari itu tidak jarang adanya permasalahan tidak dilaksanakannya kewajiban yang dilakukan oleh owner maupun peserta arisan online. Dalam penulisan skripsi ini penelitian yang penulis lakukan menetapkan masalah pokok, yaitu bagaimana penyelesaian kewajiban pada arisan online @arisankoe_pku dan apa kendala penyelesaian kewajiban pada arisan online@arisankoe_pku. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis, dilakukan dengan cara mengimplementasikan ketentuan hukum normatif dalam praktek pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian kewajiban pada arisan online@arisankoe_pku dan untuk mengetahui apa kendala penyelesaian kewajiban pada arisan online @arisankoe_pku. Penyelesaian kewajiban pada arisan online @arisankoe_pku dilakukan dengan cara negosiasi dari kedua belah pihak, namun apabila owner arisan tidak melakukan hasil negosiasi tersebut para pihak akan melanjutkan permasalahan ke Pengadilan. Yang menjadi kendala pada penyelesaian kewajiban pada arisan online @arisankoe_pku adalah owner arisan terkendala ekonomi yang mana owner tidak memiliki pekerjaan tetap.
No other version available