Text
PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA) DAN NON PERFORMING FINANCE (NPF), TERHADAP RETURN ON EQUITY (ROE) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) PADA 2020-2024
Kinerja keuangan merupakan indikator krusial bagi keberlanjutan bank BPRS dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Ditengah dinamika ekonomi nasional, profitabilitas ekuitas menjadi cerminan efektivitas manajemen dalam mengelola aset dan memitigasi resiko pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Return On Assets (ROA) dan Non Performing Finance (NPF) terhadap Return On Equity (ROE) pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia pada tahun 2020-2024, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausalitas. Populasi penelitian adalah seluruh BPRS yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan sampel berupa data laporan keuangan agregat triwulanan periode 2020-2024. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan program IBM SPSS 27. Hasil uji normalitas menunjukkan nilai signifikansi Kolmogorov-Smirnov sebesar 0,200 (>0,05), sehingga data berdistribusi normal. Hasil analisis regresi linier berganda diperoleh persamaan: ROE = -14,377 + 13,168 ROA + 1,084 NPF. Secara parsial, ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROE dengan nilai t-hitung sebesar 19,429 dan signifikansi 0,000 (
No other version available