Text
PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), NON PERFORMING LOAN (NPL), DAN RETURN ON ASSETS (ROA) TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), dan Return on Assets (ROA) terhadap nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Nilai perusahaan dalam penelitian ini diproksikan dengan Price to Book Value (PBV). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linier berganda. Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebanyak 47 perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh 41 perusahaan perbankan sebagai sampel penelitian dengan periode pengamatan selama lima tahun, sehingga menghasilkan 205 data observasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kecukupan modal bank, maka semakin meningkat pula kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan sehingga nilai perusahaan meningkat. Non Performing Loan (NPL) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, yang berarti tingkat kredit bermasalah tidak secara langsung mempengaruhi nilai perusahaan pada sektor perbankan. Sementara itu Return on Assets (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, yang menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aset yang dimiliki dapat meningkatkan kepercayaan investor dan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Secara simultan, variabel CAR, NPL, dan ROA berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
No other version available