Text
UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR (CURANMOR) DI WILAYAH HUKUM BINA WIDYA.
Tindak pidana pencurian sepeda motor merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bina Widya. Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kejahatan curanmor masih menjadi permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara komprehensif. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor, modus operandi yang digunakan pelaku, serta upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana tersebut di wilayah hukum Polsek Bina Widya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab, bentuk modus operandi, serta langkah-langkah penanggulangan yang dilakukan aparat kepolisian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis (empiris) dengan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang bersumber dari Kanit Reskrim, penyidik, serta pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Polsek Bina Widya. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab curanmor dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kesempatan, kelalaian korban, dan lingkungan sosial. Modus operandi yang digunakan pelaku dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban di lokasi rawan. Upaya penanggulangan dilakukan melalui langkah preventif dan represif, seperti patroli rutin, penyuluhan kepada masyarakat, penyelidikan, penyidikan, hingga penangkapan pelaku guna memberikan efek jera.
No other version available