Text
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK TENAYAN RAYA KOTA PEKANBARU
Kasus pencurian sepeda motor di yurisdiksi Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, mengalami peningkatan mencolok dengan total 320 kejadian sepanjang 2021-2024, tertinggi pada 2022 yakni 101 kasus. Penyebabnya antara lain urbanisasi cepat, tingginya kepadatan penduduk, serta minimnya pengamanan yang adekuat, sehingga menimbulkan kerugian finansial dan ketakutan di masyarakat. Mengacu pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sebagai negara hukum, pengatasan kejahatan ini butuh penegakan hukum pidana ketat berdasarkan Pasal 362-367 KUHP demi mempertahankan ketertiban sosial. Penelitian ini perumusan masalah dua isu pokok, yakni faktor-faktor pemicu pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan langkah-langkah kepolisian untuk mengatasinya. Faktor penyebab terdiri dari aspek endogen berupa dorongan batin pelaku serta eksogen seperti kondisi kemiskinan dan peluang akibat kelalaian korban. Rumusan masalah ini dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas strategi penanganan guna menyediakan masukan teoritis maupun praktis bagi aparat penegak hukum dan masyarakat. Penelitian ini bersifat empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis, dilakukan di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru melalui purposive sampling terhadap 4 responden dari penyidik Reskrim. Data primer dikumpulkan lewat wawancara, sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen polisi dan literatur hukum analisisnya bersifat kualitatif deskriptif berbasis triangulasi. Metode tersebut menjamin keabsahan data guna mengungkap temuan lapangan seputar faktor penyebab serta upaya penanggulangan. Penyebab utama pencurian sepeda motor adalah faktor ekonomi seperti pengangguran dan tingginya kebutuhan hidup, ditambah peluang dari kelalaian korban di area berpenduduk padat. Langkah kepolisian mencakup patroli berkala, siskamling bareng warga, penyidikan kilat setelah laporan, serta strategi preventif dan represif untuk menciptakan efek jera. Temuan penelitian menggarisbawahi urgensi kolaborasi Polri dengan masyarakat guna mengoptimalkan penanggulangan, kendati kasus masih banyak dengan tingkat penyidikan yang minim.
No other version available