Text
Tanggung jawab pelaku usaha jasa dekorasi ulang tahun yo.dreamplann atas wanprestasi terhadap konsumen di kota Pekanbaru
Penelitian ini membahas Tanggung jawab pelaku usaha jasa dekorasi ulang tahun Yo.dreamplann bila terjadi wanprestasi terhadap konsumen di kota Pekanbaru, serta faktor penghambat dalam pelaksanaan tangung jawab bagi pelaku usaha dekorasi ulang tahun Yo.dreamplann dalam memenuhi kewajiban kepada konsumen. Rumusan masalah dalam permasalahan, ini ada dua masalah pokok yaitu pertama bagaimanakah Tanggung jawab pelaku usaha jasa dekorasi Ulang Tahun Yo.dreamplann bila terjadi wanprestasi terhadap konsumen di Kota Pekanbaru, kedua apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan tangung jawab bagi pelaku usaha jasa dekorasi Ulang Tahun Yo.dreamplann dalam memenuhi kewajibannya kepada konsumen. Metode penelitian yang digunakan termasuk dalam jenis penelitian hukum Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata dengan populasi penelitian ini ialah pelaku usaha yo.dreamplann dan konsumen yo.dreamplann yang mengalami wanprestasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha jasa dekorasi ulang tahun yo.dreamplann atas wanprestasi terhadap konsumen di kota pekanbaru yaitu, pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atau kompensasi jika terjadi ketidak sesuai hasil dekorasi, keterlambatan pengerjaan, maupun penanganan yang kurang memuaskan. Faktor penghambat utama adalah keterbatasan modal dan sumber daya, pengelolalan waktu yang kurang tepat, serta kurang optimalnya penanganan komplain yang berdampak pada wanprestasi. Selain itu kurangnya transparansi informasi kendala atau perubahan pada pesanan sejak awal, sehingga menimbulkan miskomunikasi dan kekecewaan terhadap konsumen jasa dekorasi ulang tahun yo.dreamplann di kota Pekanbaru.
No other version available