Text
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Logging Di Wilayah Hukum Polres Kuantan Singingi
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI WILAYAH HUKUM POLRES KUANTAN SINGINGI. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya aktivitas penebangan liar yang berdampak serius terhadap kerusakan hutan, menurunnya kualitas lingkungan hidup, serta potensi kerugian negara dari sektor kehutanan. Oleh karena itu, penulis merumuskan dua pokok permasalahan utama, yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi dan apa saja hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya, observasi langsung di lapangan, serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran yang sistematis dan faktual mengenai kondisi yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging telah dilaksanakan melalui upaya pre-emtif, preventif, dan represif. Upaya pre-emtif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan. Upaya preventif diwujudkan dalam bentuk patroli rutin dan pengawasan kawasan hutan. Sementara itu, upaya represif dilakukan melalui penindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, luasnya wilayah hutan yang sulit diawasi secara optimal, keterbatasan jumlah personel, serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum dan lingkungan. Dengan demikian, diperlukan peningkatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta penguatan sistem penegakan hukum yang lebih tegas dan efektif guna menanggulangi dan mencegah terjadinya illegal logging secara berkelanjutan.
No other version available