Text
Tindak tutur Direktif Dan Pola Bahasa Berbasis Gender Dalam Kolom Komentar Akun Instagram @Menkeuri
Penelitian ini mengkaji tindak tutur direktif dan pola bahasa berbasis gender pada kolom komentar akun Instagram resmi @menkeuri dalam unggahan berjudul "Pertumbuhan Ekonomi yang Solid, Akselerasi Belanja Terus Ditingkatkan." Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk dan fungsi tindak tutur direktif serta menganalisis perbedaan gender dalam penggunaannya dalam konteks komunikasi politik digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis isi. Data penelitian terdiri dari komentar-komentar yang memuat tindak tutur direktif yang diposting dalam kurun waktu satu bulan setelah unggahan tersebut diterbitkan. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan pencatatan, kemudian dianalisis menggunakan klasifikasi tindak tutur direktif menurut Ibrahim (1992). Hasil penelitian menunjukkan adanya 154 tindak tutur direktif yang dikategorikan ke dalam lima bentuk: permintaan (*requestives*, 63,63%), pertanyaan (*questions*, 12,34%), tuntutan (*requirements*, 11,04%), saran (*advisories*, 9,74%), dan pemberian izin (*permissives*, 3,25%), sementara bentuk larangan (*prohibitives*) tidak ditemukan. Fungsi-fungsi yang teridentifikasi meliputi meminta, memohon, memanjatkan doa, bertanya, menuntut, memerintah, menasihati, memperingatkan, mengusulkan, dan menyarankan, dengan fungsi memanjatkan doa sebagai fungsi yang paling dominan. Dari segi gender, warganet laki-laki menghasilkan lebih banyak tuturan direktif dibandingkan warganet perempuan. Pola bahasa laki-laki cenderung lebih asertif dan berorientasi pada tindakan, sedangkan pola bahasa perempuan cenderung menekankan empati, solidaritas, dan kesantunan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pola bahasa yang terkait dengan gender dapat memengaruhi cara pengguna menyampaikan aspirasi, kritik, dan tuntutan terkait kebijakan publik dalam komunikasi politik digital.
No other version available